Sabtu, 26 Mei 2012

Pendampingan sosial


hadir sebagai agen perubahan yang turut terlibat membantu memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Pendampingan masyarakat dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok masyarakat dan pendamping untuk secara  bersama-sama menghadapi beragam tantangan seperti; merancang program perbaikan kehidupan sosial ekonomi, pendidikan, memobilisasi sumber daya masyarakat setempat,
memecahkan masalah sosial, menciptakan atau membuka akses bagi pemenuhan kebutuhan, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang relevan dengan konteks pemberdayaan masyarakat.
Merujuk pada Payne (1986), prinsip utama pendampingan adalah “making the best of the client’s resources”. Sejalan dengan perspektif kekuatan (strengths perspektif), para pendamping masyarakat tidak memandang klien dan lingkungannya sebagai sistem yang pasif dan tidak memiliki potensi apa-apa. Melainkan mereka dipandang sebagai sistem sosial yang memiliki kekuatan positif dan bermanfaat bagi proses pemecahan masalah. Bagian dari pendekatan pekerjaan sosial adalah menemukan sesuatu yang baik dan bermanfaat.
Pendampingan sosial memiliki peran yang sangat menentukan keberhasilan program pemberdayaan
masyarakat. Sesuai dengan prinsip pemberdayaan, pemberdayaan masyarakat sangat perlu memperhatikan pentingnya partisipasi publik. Dalam konteks ini, peranan seorang pekerja sosial atau pendamping masyarakat seringkali diwujudkan dalam kapasitasnya sebagai pendamping, bukan sebagai penyembuh atau pemecah masalah (problem solver) secara langsung. Program tersebut biasanya termanisfestasi dalam bentuk penguatan partisipasi rakyat dalam proses perencanaan, implementasi, maupun monitoring serta evaluasi
program kegiatannya.
Para pendamping memungkinkan warga masyarakat mampu mengidentifikasi kekuatan-kekuatan yang ada pada diri mereka, maupun mengakses sumber-sumber kemasyarakatan yang berada disekitarnya. Pendamping juga biasanya membantu membangun dan memperkuat jaringan dan hubungan antara komunitas setempat dan kebijakan-kebijakan pembangunan yang lebih luas. Para pendamping masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kemampuan mengenai bagaimana bekerja dengan individu-individu dalam konteks masyarakat lokal, maupun bagaimana mempengaruhi posisi-posisi masyarakat dalam konteks lembaga-lembaga sosial yang lebih luas.
Sebagaimana diuraikan oleh Suharto (2004: 61-62) bahwa ketika masyarakat miskin ditanya mengenai
kriteria pendamping yang diharapkan, mereka menjawab bahwa selain memiliki kapasitas profesional, seperti memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai program dan penanganan permasalahan masyarakat setempat, pendamping juga dituntut memiliki beberapa sikap humanis, seperti sabar dan peka terhadap situasi, kreatif, mau mendengar dan tidak mendominasi, terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, akrab, tidak menggurui, berwibawa, tidak menilai dan memihak, bersikap positif dan mau belajar dari pengalaman. Ada beberapa peran pendamping dalam pendampingan masyarakat. Empat peran di bawah ini sangat relevan diketahui:

1.Fasilitator. Dalam literatur pekerjaan sosial, peranan “fasilitator” seringdisebut sebagai “pemungkin” (enabler).Keduanya bahkan sering dipertukarkan satu-sama lain. Seperti dinyatakan
Parsons, Jorgensen dan Hernandez (1994:188), “The traditional role of enabler in social work implies education,facilitation, and promotion of interaction and action.” Selanjutnya Barker
(1987) memberi definisi pemungkin atau fasilitator sebagai tanggungjawab untuk membantu masyarakat menjadi mampu menangani tekanan situasional atau transisional. Strategi-strategi khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: pemberian harapan, pengurangan penolakan dan ambivalensi, pengakuan dan
pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-asset sosial, pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah dipecahkan, dan pemeliharaan sebuah fokus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya.

2. Broker. Peran sebagai broker dalam pendampingan masyarakat tidak jauh berbeda dengan peran broker di pasar modal. Seperti halnya di pasar modal, terdapat klien atau konsumen. Namun demikian,
pendamping melakukan transaksi dalam pasar lain, yakni jaringan pelayanan sosial. Pemahaman pendamping yang menjadi broker mengenai kualitas pelayanan sosial di sekitar lingkungannya menjadi sangat penting dalam memenuhi keinginan kliennya memperoleh “keuntungan” maksimal. Dalam proses pendampingan sosial, ada tiga prinsip utama dalam melakukan peranan sebagai broker: (a) Mampu
mengidentifikasi dan melokalisir sumber-sumber kemasyarakatan yang tepat, (b) Mampu menghubungkan konsumen atau klien dengan sumber secara konsisten, (c) Mampu mengevaluasi efektifitas sumber dalam kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien.

3. Pembela. Seringkali pendamping masyarakat harus berhadapan dengan sistem politik dalam rangka menjamin kebutuhan dan sumber yang diperlukan oleh klien atau dalam melaksanakan tujuan-tujuan pendampingan sosial. Manakala pelayanan dan sumber-sumber sulit dijangkau oleh klien, pendamping harus memainkan peranan sebagai pembela (advokat). Peran pembelaan atau advokasi bersentuhan
dengan kegiatan politik. Peran pembelaan dapat dibagi dua: advokasi kasus (case advocacy) dan advokasi kelas (class advocacy) (DuBois dan Miley, 1992; Parsons, Jorgensen dan Hernandez, 1994). Apabila pendamping melakukan pembelaan atas nama seorang klien secara individual, maka ia berperan sebagai pembela kasus. Pembelaan kelas terjadi manakala klien yang dibela bukanlah individu
melainkan sekelompok anggota masyarakat.

4.    Mediator. Peran mediator diperlukan terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara berbagai pihak. Lee dan Swenson (1986) memberikan contoh bahwa
pendamping dapat memerankan sebagai “fungsi kekuatan ketiga” untuk menjembatani antara anggota kelompok dan sistem lingkungan yang menghambatnya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam melakukan peran mediator meliputi kontrak perilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta berbagai maca resolusi konflik. Dalam mediasi, upaya-upaya yang dilakukan pada hakekatnya diarahkan untuk mencapai “solusi menang-menang” (win-win solution) dengan strategi lobby atau negosiasi. Hal ini berbeda dengan peran sebagai pembela, dimana bantuan pendamping diarahkan untuk memenangkan kasus klien melalui strategi kontes.

Jumat, 25 Mei 2012

Energi Sosial Budaya dan Lokalitas: Titik Fokus Konsep Pemberdayaan

Dalam masyarakat, ada yang dinamakan sebagai energi sosial budaya, atau lazim disebut sebagai energi sosial saja, yang merupakan suatu daya internal yang menunjukkan pada mekanisme dalam mengatasi masalahnya sendiri. Uphoff (Sayogyo, 1994:154) memberikan batasan bahwa energi sosial tersebut bersumber pada tiga unsur, pertama, gagasan (ideas) yaitu buah pikiran progresif yang trampil dan dapat diterima bersama. Kedua, idaman (ideals) atau harapan bagi kepentingan bersama, yaitu wujud kesejahteraan bersama sebagai buah realisasi gagasan sebelumnya. Dalam hal ini berlaku suatu norma dasar “berbuatlah bagi orang lain sebagaimana orang lain berbuat bagimu”. Ketiga, persaudaraan (friendship) yaitu wujud solidaritas dalam suatu satuan sosial sebagai daya utama dalam proses mencapai idaman yang telah dikukuhkan. Energi sosial ini terwujud dalam ragam kelembagaan lokal dalam masyarakat. Lembaga di sini dipahami sebagai ‘pola perilaku yang matang’ berupa aktivitas-aktivitas, baik yang terorganisasi maupun yang tidak.
Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat sebenarnya adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi dan politik yang merangkum berbagai nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people centered, participatory, empowering, and a sustaniable”  (Chambers, 1995).
Dalam konsep pemberdayaan, masyarakat dipandang sebagai subyek yang dapat melakukan perubahan, oleh karena diperlukan pendekatan yang lebih dikenal dengan singkatan ACTORS. Pertama authority atau wewenang pemberdayaan dilakukan dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk melakukan perubahan yang mengarah pada perbaikan kualitas dan taraf hidup mereka. Kedua confidence and compentence atau rasa percaya diri dan kemampuan diri, pemberdayaan dapat diawali dengan menimbulkan dan memupuk rasa percaya diri serta melihat kemampuan bahwa masyarakat sendiri dapat melakukan perubahan. Ketiga, truth  atau keyakinan, untuk dapat berdaya, masyarakat atau seseorang harus yakin bahwa dirinya memiliki potensi untuk dikembangkan. Keempat, opportunity atau kesempatan, yakni memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih segala sesuatu yang mereka inginkan sehingga dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang mereka miliki. Kelima, responsibility atau tanggung jawab, maksudnya yaitu perlu ditekankan adanya rasa tanggung jawab pada masyarakat terhadap perubahan yang dilakukan. Terakhir, keenam, support atau dukungan, adanya dukungan dari berbagai pihak agar proses perubahan dan pemberdayaan dapat menjadikan masyarakat ‘lebih baik’.
Titik fokus konsep pemberdayaan adalah lokalitas, sebab civil society menurut Friedmann (1992:31) masyarakat akan merasa siap diberdayakan melalui isu-isu lokal. Tentunya dengan tidak mengabaikan kekuatan-kekuatan ekonomi dan struktur di luar civil society tersebut. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat  tidak hanya pada sektor ekonomi tetapi juga secara politis, sehingga pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar yang kuat secara nasional maupun internasional. Target dari konsep pemberdayaan ini adalah ingin mengubah kondisi yang serba sentralistik menjadi situasi yang lebih otonom dengan cara memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat miskin untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang mereka pilih sendiri. Masyarakat miskin juga diberi kesempatan untuk mengelola dana pembangunan, baik yang berasal dari pemerintah maupun dari pihak luar.

Sejarah Analisis, Pengembangan CSR


Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut [1]
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".[2].

Kamis, 24 Mei 2012

Biogas


Pembuatan system instalasi biogas yang paling sederhana.
 Ada beberapa peralatan penting yang harus kita buat untuk instalasi biogas, yaitu:
  1. Bak pencampur umpan biogas
  2. Bak fermentasi biogas
  3. Tabung penjebak air dan pengaman tekanan biogas
  4. Tabung penampung biogas
https://fbcdn-sphotos-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash4/222466_253138091365006_240898645922284_1142048_2387963_n.jpg

                                     Skema tata letak bak pencampur dan fermentasi biogas
 Dalam pembuatan sistem biogas secara sederhana peletakan peralatan berdasarkan ketinggian sangatlah penting, karena kita hanya mengandalkan gravitasi saja untuk mengalirkan cairan atau dengan kata lain tidak menggunakan pompa. Maka perlu dipastikan pada saat pembuatan bak pencampur dan bak fermentasi biogas ketinggian atau kedalaman adalah sangat penting. Dengan alasan tersebut akan sangat menguntungkan jika instalasi biogas ini dibuat pada lokasi yang memiliki kemiringan tertentu, sehingga akan mengurangi kerja-kerja penggalian.
 Bak Fermentasi Biogas
  1. Menentukan lokasi yang akan kita gunakan untuk bak fermentasi dan bak pencampuran umpan biogas. Sebaiknya lokasi berdekatan dengan kandang dan tidak dekat dengan pepohonan yang memiliki akar kuat dan besar.
  2. Kemudian lakukan penggalian tanah seperti diagram berikut :

https://fbcdn-sphotos-a.akamaihd.net/hphotos-ak-snc6/252181_253139741364841_240898645922284_1142052_353269_n.jpg

                                                               Skema penggalian tanah

3. Bersihkan lubang galian dari benda-benda tajam, seperti batu dan akar, yang dapat merusak bak fermentasi biogas.
4. Tancapkan bilah bambu di sekeliling lubang untuk menghindari longsoran tanah ke dalam lubang.
5. Letakan sabut kelapa (bila memungkinkan) di dasar dan sekeliling lubang untuk memberikan dudukan yang empuk bagi bak fermentasi biogas.
6. Letakan lembaran plastik terpal sebagai alas akhir untuk bak fermentasi biogas.
7. Potong gulungan plastik PE tubular diameter 100 cm dengan panjang 16 meter, ½ meter pada sisi kanan dan kiri akan digunakan untuk mengikat plastik tersebut pada pipa PVC.
8. Potong ban dalam mobil sepanjang 1 meter dengan lebar 2 cm sebanyak 6 buah.
9. Potong pipa PVC 3” sepanjang 75 cm untuk pipa umpan.
10. Kerutkan salah satu sisi plastik dengan PVC di dalamnya, ikat plastik menggunakan potongan karet ban. Mulakan pengikatan dari jarak ½ meter dari ujung plastik, gunakan 3 buah potongan karet.
11. Buat jalur keluar gas dengan melubangi plastik dengan diameter 1½” cm, lubang dibuat di sisi yang berlainan dengan jalur umpan (lihat skema tata letak bak pencampur dan fermentasi biogas).
12. Berikut pembuatan rangkaian jalur gas keluar, socket drat dalam PVC ½” – gasket karet (dibuat dari karet ban dalam) – plastik bak fermentasi – gasket karet – socket drat luar PVC ½” – pipa PVC ½” – ball valve PVC ½” - pipa PVC ½” - socket drat dalam PVC ½” – nipel selang ½”.
13. Potong pipa PVC 3” sepanjang 40 cm dan 1 meter untuk pipa overflow atau pipa buangan.
14. Sambungkan pipa-pipa tersebut dengan elbow PVC 3”, kemudian ikatkan pada plastik bak fermentasi biogas dengan cara yang sama dengan pembuatan jalur umpan.
15. Letakan bak fermentasi biogas pada tempat yang telah kita siapkan sebelumnya. Hati-hati dalam peletakan jangan sampai plastik terlipat atau sobek. Untuk memudahkan dalam peletakan kita dapat menggelembungkan plastik terlebih dahulu untuk proses peletakan kemudian kempiskannya kembali.
16. Isikan dengan air sebanyak ¼ kapasitas bak agar bak fermentasi biogas benar-benar duduk sempurna pada posisinya.
17. Sambungkan pipa umpan biogas dengan elbow – pipa – ball valve – pipa, posisikan seperti pada skema tata letak bak pencampur dan fermentasi biogas. Ball valve diletakan sedekat mungking dengan permukaan tanah sehingga memudahkan untuk pengoperasiannya.
18. Buatkan support atau penyangga untuk pipa umpan dan pipa overflow, untuk meminimalisasi pergerakannya dan mencegah kebocoran.
19. Buatkan atap sepanjang bak fermentasi dan tinggikan sedikit daerah sekeliling kubangan untuk menghindari masuknya air hujan kedalam kubangan bak fermentasi biogas dan melindungi bak fermentasi biogas dari kejatuhan benda yang dapat merusak bak fermentasi biogas.

Bak Pencampur Umpan Biogas

Bak pencampur umpan biogas dibuat dari pada batu bata, pasir dan semen dengan ukuran 0.75 x 0.75 meter dan ketinggian 0.25 meter. Bak pencampur ini haruslah di plester dan di aci (dihaluskan dengan semen) agar tidak ada kebocoran. Bak pencampur umpan biogas dibuat sejajar dengan permukaan tanah dengan bagian paling atas dibuat sedikit lebih tinggi dari tanah untuk menghindari masuknya tanah ke dalam bak. Bak pencampur umpan biogas disambungkan dengan jalur buang (selokan) dari kandang sehingga memudahkan kerja pembersihan kandang dan pembuatan campuran umpan biogas. Pada bagian bawah bak pencampur dibuat miring ke salah satu sisi dan dibuatkan kotakan untuk jalur keluar umpan menuju bak fermentasi biogas. Bak pencampuran dibuatkan penutup yan terbuat dari kayu sebagai aspek kebersihan dan keselamatan. Bak ini perlu ditutup ketika tidak sedang melakukan pencampuran umpan biogas. Tutup ball valve pada bagian bawah bak pencampuran umpan biogas setiap kali selesai melakukan pengisian bak fermentasi biogas.

Tabung Penjebak Air dan Pengaman Tekanan Biogas

Seperti namanya tabung ini memiliki 2 fungsi yaitu memisahkan air dari biogas dan melepaskan gas jika tekanan di system instalasi biogas kita memiliki tekanan berlebih. Biogas yang keluar dari bak fermentasi akan selalu memiliki kandungan air, untuk itu air ini harus dipisahkan dari gas karena dapat menghambat proses pembakaran. Tekanan dalam system biogas tidak boleh dibiarkan tinggi, hal ini dapat mengurangi jumlah produksi biogas yang dihasilkan dan merusak instalasi atau peralatan yang ada. Dalam kasus kita hal yang sangat menjadi perhatian adalah kerusakkan bak fermentasi biogas dan tabung penampung biogas yang terbuat dari plastik. 

https://fbcdn-sphotos-a.akamaihd.net/hphotos-ak-snc6/197811_253140744698074_240898645922284_1142057_4570211_n.jpg

Skema tabung penjebak air dan pengaman tekanan biogas

Berikut ini adalah cara pembuatan tabung penjebak air dan pengaman tekanan biogas :
  1. Ambil botol plastik bekas air minum ukuran 1.5 liter dan buang tutupnya.
  2. Potong horizontal botol plastik air minum 1.5 liter pada bagian 25 cm dari bawah botol.
  3. Pada bagian potongan yang kecil (potongan yang terdapat leher botol) buat 2 buah lubang yang berseberangan sebesar ukuran pipa PVC ½” kira-kira 5 cm dari bawah bekas potongan.
  4. Potong pipa PVC ½” sepanjang 5 cm sebanyak 2 buah dan panjang 23 cm sebanyak 1 buah.
  5. Letakkan tee PVC ½” di tengahnya secara horizontal, sambungkan dengan potongan pipa PVC ½” 5 cm di kanan dan kirinya.
  6. Sambungkan ujung-ujung pipa PVC tersebut dengan socket drat dalam kemudian sambung lagi dengan nipple selang.
  7. Sambungkan pipa PVC ½” 23 cm pada tee PVC dengan pipa menghadap arah yang berlawanan dengan leher botol.
  8. Buat lubang pada potongan botol yang besar, dengan diameter 1.5 cm kira-kira 5 cm dari atas bekas potongan.
  9. Pasang socket drat luar dan gasket dari karet ban dalam pada bagian dalam lubang botol tadi kemudian gasket dan socket drat dalam pada bagian luarnya.
  10. Sambungkan dengan nipel selang.
  11. Sambungkan kembali kedua potongan botol tersebut dengan membuat lubang-lubang kecil dan ikat dengan kawat atau cable ties.
  12. Isikan botol / tabung penjebak air dan pengaman tekanan biogas dengan air hingga luber.

Tabung Penampung Biogas

Tabung penampung biogas kita buat menggunakan plastik PE tubular diameter 100 cm dengan cara pembuatan yang hampir sama dengan pembuatan bak fermentasi biogas. Tabung penampung biogas sebaiknya diletakkan dekat dengan pengguna atau dengan kata lain dekat dengan dapur kita, jika penggunaanya untuk keperluan memasak. Tabung diletakan dibagian luar dapur dan harus terlindung dari sinar matahari langsung atau hujan, sehingga tabung penampung bigas harus diletakkan dilokasi yang beratap.

Berikut cara pembuatan tabung penampung biogas :
  1. Potong plastik PE tubular dengan panjang 11 meter.
  2. Potong pipa PVC ½” dengan panjang 30 cm sebanyak 2 buah.
  3. Potong ban dalam mobil sepanjang 1 meter dengan lebar 2 cm sebanyak 6 buah.
  4. Membuat jalur gas masuk. Kerutkan ujung plastik dan ikatkannya pada potongan pipa PVC dengan menggunakan potongan karet ban dalam.
  5. Sambungkan pipa PVC ½” dengan ball valve PVC ½” - pipa PVC ½” – socket drat dalam – nipel selang.
  6. Buatkan jalur drain pada salah satu sisi lekukan tabung. Cara membuatnya sama dengan pembuatan jalur keluar gas pada bak fermentasi biogas.
  7. Membuat jalur gas keluar, cara melakukannya sama dengan membuat jalur gas masuk.

Setelah kita membuat seluruh peralatan utama dalan system instalasi biogas, maka hal selanjutnya yang perlu kita lakukan adalah merangkai kesemua peralatan tersebut sampai kepada pengguna terakhir yaitu alat bakar kita atau kompor.

Untuk menghubungkan keseluruhan peralatan kita menggunakan selang ½” yang bagian dalamnya ada serabut, selang ini baik digunakan karena tidak mudah terlipat. Dalam merangkai system biogas ini ada aturan penting yaitu seluruh selang penghubung harus dipasang serong. Hal ini dilakukan agar air yang terkandung dalam biogas tidak bertakung dalam saluran atau selang sehingga menaikan tekanan system, menghambat produksi biogas, menghambat suplai gas ke pengguna akhir dan dapat menyebabkan kegagalan dan kerusakkan system biogas. Ketika selang penghubung sudah tidak dapat lagi dipasang serong yang dikarenakan masalah ketinggian maka inilah tempat dimana tabung penjebak air dan pengaman tekanan biogas perlu dipasang.

Sehingga dari jalur gas keluar bak fermentasi biogas sampai ke tabung penampung biogas yang kita letakan di belakang dapur kita, mungkin akan diperlukan beberapa tabung penjebak air dan pengaman tekanan biogas. Ada satu lagi tempat yang perlu kita pasangi tabung penjebak air dan pengaman tekanan biogas yaitu lokasi terendah pada selang sebelum memasuki alat pembakaran atau kompor kita.

Dalam pengoperasian system biogas ada beberapa hal penting yang menjadi standar prosedur operasi setiap harinya, yaitu:
  1. Melakukan pengisian umpan biogas secara rutin atau setiap hari.
  2. Melakukan pengecekan kebocoran pada bak fermentasi.
  3. Melakukan pengecekan kebocoran pada saluran biogas dan setiap sambungannya.
  4. Melakukan pengecekan keberadaan takungan air sepanjang jalur biogas.
  5. Memastikan level air pada tabung penjebak air dan pengaman tekanan biogas selalu penuh.
  6. Membersihkan dan mengolah hasil buangan bak fermentasi secara rutin atau setiap hari.
  7. Melakukan perbaikan jika ada kesalahan atau kerusakan dalam system.

KEMISKINAN, MERAMPAS HAK RAKYAT


Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai nation state, sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan. Dalam negara yang salah urus, tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan.
Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas.
Kemiskinan, menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, safety life (James. C.Scott, 1981), mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi tengkulak lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh tani desa bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit.
Kemiskinan menjadi alasan yang sempurna rendahnya Human Development Index (HDI), Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Secara menyeluruh kualitas manusia Indonesia relatif masih sangat rendah, dibandingkan dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia. Berdasarkan Human Development Report 2004 yang menggunakan data tahun 2002, angka Human Development Index (HDI) Indonesia adalah 0,692. Angka indeks tersebut merupakan komposit dari angka harapan hidup saat lahir sebesar 66,6 tahun, angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 87,9 persen, kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi sebesar 65 persen, dan Pendapatan Domestik Bruto per kapita yang dihitung
berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity) sebesar US$ 3.230. HDI Indonesia hanya menempati urutan ke-111 dari 177 negara (Kompas, 2004).
Kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk (1) memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; (2) Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum; (3) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman; (4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; (6) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; (7) Hak rakyat untuk memperoleh keadilan; (8) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9) Hak rakyat untuk berinovasi;(10) Hak rakyat menjalankan hubungan spiritualnya dengan Tuhan; dan. 11) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik.